1. DEFINISI
MANAJEMEN :
Manajemen
berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti
"seni melaksanakan dan mengatur."
Manajemen merupakan suatu Ilmu dan seni dalam
mengatur sebuah perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pengontrolan
serta evaluasi terhadap sumber daya manusia dan sumber daya alam dalam mencapai
tujuan secara efektif dan efisien.
2.
MANAJEMEN MENURUT AHLI
a). Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner
a). Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner
Manajemen
adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan
pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya
yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan
sebelumnya.
b). Pengertian Manajemen Menurut Mary
Parker Follet
Manajemen
adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain
dibutuhkan keterampilan khusus. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajer
mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain utk
melaksanakan berbagai tugas yg mungkin diperlukan.
c). Definisi manajemen yg
dikemukakan oleh Daft (2003:4) sebagai berikut: “Management is the attainment of
organizational goals in an effective and efficient manner through planning
organizing leading and controlling organizational resources”.
Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan
pencapaian tujuan organisasi dgn cara yg efektif dan efisien lewat perencanaan
pengorganisasian pengarahan dan pengawasan sumberdaya organisasi.
d). Plunket dkk.(2005:5)
mendefinisikan manajemen sebagai “One
or more managers individually and collectively setting and achieving goals by
exercising related functions (planning
organizing staffing leading and controlling) and coordinating various resources (information materials money and people)”.
Pendapat tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan satu atau
lbh manajer yg secara individu maupun bersama-sama menyusun dan mencapai tujuan
organisasi dgn melakukan fungsi-fungsi terkait (perencanaan pengorgnisasian penyusunan staf pengarahan dan
pengawasan) dan mengkoordinasi berbagai sumber daya (informasi
material uang dan orang).
e). Lewis dkk.(2004:5)
mendefinisikan manajemen sebagai: “the
process of administering and coordinating resources effectively and efficiently
in an effort to achieve the goals of the organization.” Pendapat
tersebut kurang lbh mempunyai arti bahwa manajemen merupakan proses mengelola
dan mengkoordinasi sumber daya-sumber daya secara efektif dan efisien sebagai
usaha utk mencapai tujuan organisasi.
f). (C.F. Strong)
Pemerintahan dalam arti luas adalah segala kegiatan
badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam
usaha mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam ari sempit adalah segala
kegiatan badan-badan publik yang hanya meliputi kekuasaan eksekutif.
3. DEVINISI PEMERINTAHAN
Pemerintahan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola
kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan
serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
Pemerintahan merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat dan negara.
Government dari bahasa Inggris dan Gouvernment dari bahasa Perancis yang keduanya berasal dari bahasa Latin, yaitu Gubernaculum, yang berarti kemudi, tetapi diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi Pemerintah atau Pemerintahan dan terkadang juga menjadi Penguasa.
Pengertian Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan kepentingan Negara sendiri; jadi tidak diartikan sebagai Pemerintah yang hanya menjalankan tugas eksekutif saja, melainkan juga meliputi tugas-tugas lainnya temasuk legislatif dan yudikatif.
v Defenisi
pemerintah
ü Sebagai
organ atau alat negara yang menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan
ü Pemerintah
dalam arti sempit dimaksudkan khusus pada kekuasaan eksekutif
ü Pemerintah
dalam arti luas ialah semua organ negara termasuk DPR
ü Pemerintah
adalah kekusaan yang memerintah suatu negara, atau badan tertinggi yang memerintah suatu negara
ü Pemerintah
adalah jawatan atau aparatur dalam susunan politik
ü Pemerintah
adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menetapkan hukum
serta undang-undang diwilayah
ü Pemerintah
adalah orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah,
atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan
perintah.
ü Pemerintah
adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara
ü Pemerintah
adalah sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan,
melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan
masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.
ü Pemerintah
dalam arti luas pemerintah didefinisikan sebagai Suatu bentuk organisasi yang
bekerja dengan tugas menjalankan suatu sistem pemerintahan
ü Pemerintah
dalam arti sempit didefinisikan sebagai Suatu badan persekumpulan yang memiliki
kebijakan tersendiri untuk mengelola,memanage,serta mengatur jalannya suatu
sistem pemerintahan.
v Defenisi
pemerintahan
ü Pemerintahan
adalah tugas kewajiban alat negara
ü Pemerintahan
adalah suatu kegiatan yang didalamya terdapat aturan-aturan yang harus
dijalankan yg bersumber dari pemerintah
ü pemerintahan
adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah
ü Pemerintahan
diartikan dengan perbuatan cara, hal urusan memerintah
ü Pemerintahan
adalah segala badan-badan publik yang meliputi kegiatan legislatif, eksekutif,
dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara
ü Pemerintahan
dalam arti luas yaitu keseluruhan kegiatan lembaga legislatif, eksekutif, dan
yudikatif dalam menjalankan tugas dan kewenangan/kekuasaan negara
ü Pemerintahan
dalam arti sempit adalah seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga
eksekutif
ü Pemerintahan
dalam arti luas merupakan semua aparatur/alat perlengkapan negara dalam rangka
menjalankan segala tugas dan kewenangan /kekuasaan negara, baik kekuasaan
legislative, eksekutif, dan yudikatif
ü Pemerintahan
dalam arti sempit, yaitu aparatur /alat kelengkapan negara yang hanya mempunyai
tugas dan kewenangan kekuasaan eksekutif saja yaitu presiden beserta
pembantunya
4. DEVINISI MANAJEMEN PEMERINTAHAN
Manajemen pemerintahan sebagai “suatu kegiatan atau usaha untuk mencapai
tujuan negara dengan menggunakan berbagai sumber yang dikuasai oleh negara.
inti manajemen pemerintahan, terletak pada proses penggerakan untuk mencapai
tujuan negara, dimana terkait erat apa yang kita kenal dengan fungsi
kepamongprajaan”
5. DEVINISI MANAJEMEN PEMERINTAHAN DAERAH
Defenisi
Pemerintah daerah
Pemerintah daerah menurut pasal 1 huruf b UU Nomor
22 tahun 1999 adalah kepala daerah beserta perangkat daerah otonom (pasal 60
undang-undang nomor 22 tahun 1999) yang lain sebagai badan eksekutif daerah
Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah
sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Dengan demikian peran
pemerintah daerah adalah segala sesuatu yang dilakukan dalam bentuk cara tindak
baik dalam rangka melaksanakan otonomi daerah sebagai suatu hak, wewenang, dan
kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Defenisi
pemerintahan daerah
Pemerintahan daerah menurut pasal 1 huruf d uu
nomor 22 tahun 1999 diartikan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah otonom
oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas desentralisasi
Menurut UU nomor 32 tahun 2004 dalam pasal 1
angka 2, pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah daerah
dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi
seluas-luasnya dalam system dan prinsip negara kesatuan RI
Berdasarkan UU no 32 tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintah oleh pemerintah
daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dan unsur
penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah gubernur, bupati , walikota dan
perangkat daerah
Definisi Pemerintahan Daerah berdasarkan UU No 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 1 ayat 2, adalah sebagai berikut :
“Pemerintahan
Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintahan daerah dan
DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi yang
seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.”
6. UNSUR-UNSUR MANAJEMEN YAITU :
1. Man (SDM)
Dalam manajemen, faktor manusia adalah yang paling
menentukan. Manusia yang membuat tujuan dan manusia pula yang melakukan proses
untuk mencapai tujuan. Tanpa ada manusia tidak ada proses kerja, sebab pada
dasarnya manusia adalah makhluk kerja.
2. Money (uang)
Uang merupakan salah satu unsur yang tidak dapat
diabaikan. Uang merupakan alat tukar dan alat pengukur nilai. Besar-kecilnya
hasil kegiatan dapat diukur dari jumlah uang yang beredar dalam perusahaan.
Oleh karena itu uang merupakan alat (tools) yang penting untuk mencapai tujuan
karena segala sesuatu harus diperhitungkan secara rasional. Hal ini akan
berhubungan dengan berapa uang yang harus disediakan untuk membiayai gaji
tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan dan harus dibeli serta berapa hasil
yang akan dicapai dari suatu organisasi.
3. Materials (bahan)
Materi terdiri dari bahan setengah jadi (raw
material) dan bahan jadi. Dalam dunia usaha untuk mencapai hasil yang lebih
baik, selain manusia yang ahli dalam bidangnya juga harus dapat menggunakan
bahan/materi-materi sebagai salah satu sarana. Sebab materi dan manusia tidaki
dapat dipisahkan, tanpa materi tidak akan tercapai hasil yang dikehendaki.
4. Machines (mesin)
Dalam kegiatan perusahaan, mesin sangat diperlukan.
Penggunaan mesin akan membawa kemudahan atau menghasilkan keuntungan yang lebih
besar serta menciptakan efesiensi kerja.
5. Methods (metode)
Dalam pelaksanaan kerja diperlukan metode-metode
kerja. Suatu tata cara kerja yang baik akan memperlancar jalannya pekerjaan.
Sebuah metode daat dinyatakan sebagai penetapan cara pelaksanaan kerja suatu
tugas dengan memberikan berbagai pertimbangan-pertimbangan kepada sasaran,
fasilitas-fasilitas yang tersedia dan penggunaan waktu, serta uang dan kegiatan
usaha. Perlu diingat meskipun metode baik, sedangkan orang yang melaksanakannya
tidak mengerti atau tidak mempunyai pengalaman maka hasilnya tidak akan
memuaskan. Dengan demikian, peranan utama dalam manajemen tetap manusianya
sendiri.
6. Market (pasar)
Memasarkan produk sudah barang tentu sangat penting
sebab bila barang yang diproduksi tidak laku, maka proses produksi barang akan
berhenti. Artinya, proses kerja tidak akan berlangsung. Oleh sebab itu,
penguasaan pasar dalam arti menyebarkan hasil produksi merupakan faktor
menentukan dalam perusahaan. Agar pasar dapat dikuasai maka kualitas dan harga
barang harus sesuai dengan selera konsumen dan daya beli (kemampuan) konsumen.
7. POAC
Planning
Perencanaan adalah memikirkan apa yang
akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk
menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi
tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil
tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat
digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses
terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi
lainnya tak dapat berjalan
Organizing
Pengorganisasian
dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan
yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan
pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas
yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara
menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya,
bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas
tugas tersebut, pada tingkatan mana keputusan harus diambil
Actuating
Setelah rencana disusun dan diatur serta
ditentukan tentang tupoksi masing-masing maka rencana yang sudah disusun
tersebut dilaksanakan sesuai dengan tupoksi masing-masing yang sudah ada.
Controlling
Controlling
atau pengawasan, sering juga disebut pengendalian adalah salah satu fungsi
manajemen yang berupa mengadakan penilaian, bila perlu mengadakan koreksi
sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat diarahkan ke jalan yang benar dengan
maksud dengan tujuan yang telah digariskan semula.